Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Metropolis»Goa di Wilayah IKN Perlu Di Tinjau, Puji Setyowati : Perkembangan Wilayah Jangan Sampai Merusak Alam
    Metropolis

    Goa di Wilayah IKN Perlu Di Tinjau, Puji Setyowati : Perkembangan Wilayah Jangan Sampai Merusak Alam

    RedaksiBy RedaksiJuni 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read

    Samarinda, halonusantara.id – Komisi IV DPRD Kaltim menyebut adanya perkembangan wilayah menuju perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya jangan sampai merusak alam yang telah ada.

    Kaltim yang telah di tunjuk sebagai calon IKN baru, yaitu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), ternyata memiliki banyak peninggalan purba yang baru di temukan, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

    Anggota Komisi IV DPRD, Puji Setyowati mengakui memang di Kaltim itu terkhusus di wilayah dekat calon IKN itu memang terdapat goa.

    Bahkan, pihaknya telah mengunjungi salah satu goa yang berada di Kabupaten Paser dan sudah melakukan koordinasi kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk membuat grand desain, agar dapat di jadikan sebuah wisata.

    Tentang adanya goa di titik calon IKN baru, kata dia, memang perlu di perhatikan agar dapat di jaga kelestariannya.

    “Masalah goa dengan IKN ini memang dua sisi yang sangat penting. IKN ini anugrah, tetapi di sisi lain kalau itu situs sejarah, ya pastinya harus di bentuk satu kawasan yang di lindungi,” terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kaltim ini, Kamis (3/6).

    Adanya situs budaya, memang patut di lestarikan dan di angkat menjadi kekayaan sejarah budaya. Hal itu harus di lindungi, instansi terksit perlu membuat kawasan lindung yang tidak boleh di campur adukan dengan perkembangan kota.

    “Kalaupun disitu di bangun, maka harus tanpa merusak lingkungan yang ada. Kami akan mengikuti, serta mengawal pelestarian alam itu dengan maksimal jangan sampai itu di rusak. Karena Perkembangan wilayah jangan sampai merusak alam. Simbiosis mutualisme,” paparnya.

    Menyoal IKN baru saat ini masih kurang di perhatikan akibat belum terdapat aturan yang jelas. Menurutnya, apabila telah disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN baru lah akan lebih di kaji mendalam, terkait kondisi alam, tanah, dan aspek lain sebagainya.

    Diketahui sebelumnya, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang dipimpin Profesor Riset Dr. Harry Truman Simanjuntak menemukan adanya peninggalan purba di wilayah calon IKN. Gua yang dengan jarak lurus 5 kilometer dari titik nol serta masuk zona inti IKN itu berada di pegunungan dan hutan primer. (im)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Redaksi
    • Website

    Berita Terkini

    DPW PAN Kaltim Gelar Muswil, 24 Kader Terbaik Bersaing Jadi Ketua

    April 29, 2025

    Netralitas BM PAN Kaltim Jadi Sorotan Dalam Muswil PAN Kaltim

    Maret 27, 2025

    DPW PAN Kaltim Akan Gelar Muswil, Ini Tanggal Pendaftaran Bacalonnya

    Maret 11, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.