Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Puji Sebut Perda PUG Menjamin Keterlibatan Gender yang Berimbang dalam Pembangunan
    Advertorial

    Puji Sebut Perda PUG Menjamin Keterlibatan Gender yang Berimbang dalam Pembangunan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati sampaikan laporan akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

    Laporan tersebut disampaikan Puji dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-40 yang digelar di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    “Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir, Komisi IV berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Perda yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender,” paparnya.

    Lebih lanjut, Puji menjelaskan, upaya akselerasi perubahan Perda yang dilaksanakan Komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Provinsi Kaltim melalui kebijakan dan program yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

    “Kesetaraan gender adalah di mana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkecuali jenis kelaminnya, sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

    Menurut Puji, dengan adanya regulasi tentang pengarusutamaan gender maka peran gender mampu menjadi sebuah dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan di daerah yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan lainnya.

    Dengan percepatan penyelesaian Ranperda ini, sambungnya, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) telah menyelesaikan pembahasan terkait muatan materi perubahan Raperda tersebut.

    “Hal ini mengingat pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Pengarustamaan Gender yang menjadi pedoman dalam mengimplementasikan program PUG,” tutur Puji.

    Pihaknya selaku Komisi IV meyakini bahwa, dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang.

    “Dengan demikian, tujuan PUG akan tercapai dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan,” tandasnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.