Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Antisipasi Bahaya Tak Terduga, Komisi IV Godok Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana
    Advertorial

    Antisipasi Bahaya Tak Terduga, Komisi IV Godok Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian (istimewa).

    Halonusantara.id, Samarinda  – Sejumlah kawasan di Kota Samarinda telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana. Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian.

    Menurutnya, upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan maka pihaknya membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.

    Dalam perancangan Perda ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Kota Samarinda. Diantaranya Dinas Pendidikan dam Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    Diketahui agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (6/11/2023).

    Usai rapat Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa tujuan dari penyusunan raperda ini adalah untuk menciptakan landasan hukum yang kuat.

    “Terutama untuk melindungi seluruh warga sekolah, terutama bagi anak-anak yang menjadi kelompok rentan saat terjadi bencana,” ungkap Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

    Diketahui Kota Samarinda dianggap menjadi kawasan yang rentan dengan risiko dengan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Atas hal tersebut, Deni meyakini pertemuan ini menjadi penting untuk menetapkan peran dan tanggung jawab setiap OPD terkait.

    “Tadi sudah ada beberapa rumusan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang perlu diambil,” tegasnya.

    Diketahui juga saat ini BPBD Kota Samarinda telah memetakan risiko bencana yang ada di beberapa kawasan di Kota Samarinda. Sehingga hal inilah yang menjadi dasar bagi penentuan wilayah-wilayah yang rawan bencana dan sekolah-sekolah yang berada di dalamnya. Selain itu Deni juga memastikan pihaknya akan meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat melalui Sosialisasi Raperda (Sosraperda).

    “Karena masyarakat juga harus berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap regulasi daerah, sehingga kami ingin mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, lewat sosraperda,” tutup Deni.(HN/Adv/Eby)

    Ahmat Sopian Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.