Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Fuad Fakhruddin Tengah Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB
    Advertorial

    Fuad Fakhruddin Tengah Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa sekolah negeri dan Dinas Pendidikan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin soroti permasalahan fasilitas sekolah negeri dan potensi kekisruhan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Dalam pertemuan tersebut, Fuad mengungkapkan banyak keluhan dari pihak sekolah terkait minimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Ia menilai kondisi ini perlu segera ditangani agar tidak menghambat kualitas pendidikan di Kaltim.

    “Setelah kita mengadakan RDP dengan beberapa sekolah negeri dan juga dinas, ya, kita disampaikan ada beberapa kendala-kendala, terutama terkait fasilitas. Sekarang mereka sangat mengeluhkan keterbatasan fasilitas yang dimiliki setiap sekolah,” ungkapnya .

    Fuad menambahkan, pihaknya terus berupaya menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk selalu hadir membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor pendidikan.

    “Kemarin juga mereka sampaikan melalui RDP, dan kita juga sedang meminta informasi kepada mereka bahwa kita akan siap untuk selalu membantu terkait kendala-kendala,” lanjutnya

    Tak hanya soal fasilitas, Fuad juga memberi perhatian khusus pada proses PPDB yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia meminta agar regulasi dibuat dengan cermat agar tidak menimbulkan keresahan publik.

    “Yang paling kami tekankan adalah tidak akan ada lagi kekisruhan pada penerimaan murid baru. Jangan sampai nanti momen yang seharusnya menjadi momen masyarakat, seolah-olah terhalangi. Buatlah regulasi itu dengan baik agar tidak dapat menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

    Fuad menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab yang diatur secara tegas dalam perundang-undangan, sehingga wajib dijalankan secara maksimal.

    “Pendidikan sendiri merupakan salah satu yang wajib kita jalankan dan sudah terikat pada undang-undang,” tutupnya.(Eby/Adv).

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.