Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Guna mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan desa, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rakhman Bolong, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (12/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batuah ini dihadiri ratusan warga, didominasi oleh pemuda dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kaum muda, tentang pentingnya regulasi dalam mendukung aktivitas dan pemberdayaan pemuda di daerah.
Dalam pemaparannya, Rakhman Bolong menekankan bahwa pemuda merupakan pilar penting dalam pembangunan desa. Ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan peluang yang tercantum dalam Perda tersebut guna meningkatkan kapasitas diri dan kontribusi terhadap kemajuan Desa Batuah.
“Kita butuh pemuda yang aktif, kreatif, dan punya visi membangun. Perda ini hadir sebagai landasan hukum untuk mendukung potensi mereka,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan warga Batuah pada pemilu legislatif lalu. Dirinya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pengembangan UMKM, perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan peran pemuda.
Sebagai penutup, Rakhman Bolong menyatakan bahwa keberhasilan membangun desa tidak bisa dilakukan sendiri. Ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemuda, untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Desa Batuah yang lebih maju dan mandiri.
“Jika kita bergerak bersama, saya yakin Desa Batuah bisa menjadi contoh desa progresif di Kalimantan Timur,” tutupnya optimis.(Eby/Adv)

