Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dalam kunjungannya ke Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Aini Faridah, mengatakan pentingnya mekanisme sistematis dalam penyaluran aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang digelar belum lama ini bukan sekadar silaturahmi politik, melainkan bagian dari konsolidasi tata kelola pembangunan desa berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh masyarakat, agama, serta pemuda, yang menyampaikan langsung masukan dan harapan mereka terhadap pembangunan desa. Salah satunya datang dari Aris, perwakilan pemuda Karang Taruna Desa Manunggal Jaya.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian Bu Aini yang hadir di tengah kami, para pemuda. Aspirasi kami, khususnya di bidang pertanian, kesenian, dan pariwisata, alhamdulillah sudah terserap dengan baik. Kami semakin percaya diri untuk maju, dan kami berharap semua keinginan kami bisa terealisasi,” ujar Aris, pada Jumat (9/5/2025).
Aris juga menyampaikan bahwa warga desa mulai merasakan hadirnya pemerataan pembangunan, yang dulunya hanya dirasakan oleh sebagian kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Aini Faridah menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya menerima laporan aspirasi, tetapi juga menindaklanjutinya melalui pemeriksaan lapangan dan sinkronisasi dengan sistem digital pemerintah, yakni SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
Langkah ini diambil agar proses usulan tidak terjebak pada subjektivitas, tetapi berbasis kebutuhan faktual.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk sesuai dengan SIPD. Kami tidak hanya mendengarkan, tetapi juga turun langsung untuk mengecek apakah apa yang diusulkan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Aini.
Ia menegaskan ada tiga jalur utama dalam menyerap aspirasi warga, yaitu melalui reses, inspeksi mendadak (sidak), dan rapat dengar pendapat (RDP). Namun, menurutnya, apapun bentuknya, semua harus tercatat dan diverifikasi terlebih dahulu secara administratif.
“Setiap aspirasi yang masuk harus didaftarkan dulu di SIPD dan tidak bisa langsung diproses begitu saja,” terangnya.
Dengan membawahi 18 desa/Kelurahan di wilayah Tenggarong Seberang, Aini mengatakan bahwa sistem ini juga membantu dalam menyesuaikan usulan dengan pagu anggaran yang tersedia. Ia memastikan bahwa setiap usulan yang masuk, dicek lapangan, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah, lalu baru dimasukkan ke dalam sistem.
“Setelah kami cek lapangan dan anggaran disesuaikan, baru kami masukkan usulan tersebut ke dalam SIPD. Ini penting agar setiap usulan yang disetujui bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Aini pun berharap pola komunikasi yang telah dibangun dengan masyarakat terus terjaga agar proses pembangunan tetap partisipatif dan tepat sasaran.
“Harapan saya, komunikasi dan silaturahmi kita terus terjalin dengan baik. Jika ada masalah atau program apapun, kami siap memperjuangkan aspirasi demi kepentingan bersama,” tandasnya. (Hf/Adv)

