Halonusantara.id, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar pada Rabu (14/05/2025) menjadi momen penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang rapat lantai II gedung DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda sekaligus Ketua Pansus LKPJ, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kerja pansus telah diselesaikan dengan tuntas. Proses tersebut meliputi penyusunan, pelaksanaan kegiatan, hingga penjaringan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, kita sudah membacakan finalisasi rekomendasi terhadap kegiatan Pansus LKPJ 2024. Sekitar 80 persen dari OPD yang kami panggil adalah OPD dengan anggaran besar di Pemkot Samarinda,” ungkapnya usai Rapat Paripurna.
Deni menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, pansus juga menerima sejumlah masukan dan catatan dari OPD terkait berbagai tantangan teknis dan kebijakan. Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi kebijakan “Money Follow Program” yang diinstruksikan oleh Wali Kota Andi Harun.
“Kebijakan ini bertujuan agar penganggaran dilakukan berdasarkan program, bukan sekadar fungsi, sehingga lebih tepat sasaran,” terangnya.
Selain evaluasi kebijakan, Pansus LKPJ juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. Deni menilai potensi tersebut masih bisa dimaksimalkan guna mendukung APBD Samarinda.
“Kita optimis PAD bisa meningkat lagi dengan menggali potensi retribusi dan pajak secara maksimal,” ujarnya.
Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap kelangsungan proyek multiyears seperti revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan terowongan kota. Proyek-proyek ini dianggap strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Itulah beberapa catatan penting dari Pansus LKPJ tahun ini,” tandasnya.
Rapat tersebut menandai komitmen DPRD Samarinda dalam memastikan transparansi dan efektivitas anggaran pemerintah, sekaligus sebagai langkah evaluatif demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Eby/Adv)

