Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Melalui RDP, Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Putusan MA untuk Kembalikan SMA Negeri 10 ke Samarinda Seberang
    Advertorial

    Melalui RDP, Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Putusan MA untuk Kembalikan SMA Negeri 10 ke Samarinda Seberang

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)
    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas langkah konkret terkait eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) demi pengembalian proses belajar mengajar SMA Negeri 10 Samarinda ke gedung lama di Jalan H. A. M. Rifaddin, Samarinda Seberang.
    Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim pada Senin (19/05/2025) ini dipimpin Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris Daerah Pemprov Sri Wahyuni.
    Dalam pertemuan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya penegakan keputusan MA dan pengamanan aset seluas 12 hektare yang hanya diperuntukkan untuk SMA Negeri 10. Ia menekankan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tahun pelajaran 2025 dilaksanakan di lokasi asli di Samarinda Seberang.
    “Seluruh atau sebagian aset dari provinsi sekitar 12 hektare hanya diperuntukkan untuk SMA Negeri 10. Ini jelas, saya hanya bicara fakta saja. Dan saya berharap PPDB untuk SMA Negeri 10 dilaksanakan di seberang, dan kelas 1 mulai belajar pada tahun pelajaran 2025, sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 3 tetap di Kampus Education Center. Ini hanya saya sampaikan berdasarkan fakta hukum,” jelasnya.
    Hasanuddin atau Hamas juga mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengamankan aset tersebut dan menanyakan kapan serta siapa yang akan mengeksekusi keputusan itu.
    “Saya kira ini sudah cukup jelas, hanya kapan mau dieksekusi dan siapa yang mengeksekusinya,” tegas Hamas.
    Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra menambahkan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, mengingat hilangnya SMA Negeri 10 di lokasi asal berdampak pada berkurangnya pilihan sekolah di wilayah Samarinda Seberang dan sekitarnya.
    “Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Palaran dan lain sebagainya memiliki jumlah sekolah yang sedikit,” ungkapnya.
    Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni menyatakan pemerintah serius menertibkan dan memanfaatkan aset untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mendukung rencana pemindahan SMAN 10 ke Samarinda Seberang dan kemungkinan pemanfaatan lahan untuk SMA Negeri Taruna Borneo.
    Ketua Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan pentingnya menjaga sejarah dan keberlangsungan Yayasan Melati dalam proses pemindahan ini.
    “Tapi kami juga tidak menutup mata terhadap sejarah keberadaan Yayasan Melati. Oleh karena itu, kami juga menitip kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar Yayasan Melati tidak boleh menjadi korban atau diabaikan,” ucapnya.
    “Bagaimanapun juga dia punya sejarah terhadap lahirnya SMA 10 Sehinga pemerintah provinsi harus mengambil kebijakan-kebijakan tertentu agar keberlangsungan siswa-siswa SMA Melati bisa berjalan dengan baik tanpa harus menunda keputusan Mahakamah Agung,” tutupnya. (Eby/Adv)
    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.