Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Susun Raperda Pariwisata, Masukan Publik Jadi Kunci
    Advertorial

    DPRD Samarinda Susun Raperda Pariwisata, Masukan Publik Jadi Kunci

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Pansus DPRD Samarinda, Victor Yuan.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya menata sektor pariwisata di Kota Samarinda kini memasuki babak baru. DPRD Samarinda tengah menyusun fondasi hukum melalui Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan di sektor ini.

    Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk khusus untuk merumuskan raperda tersebut mulai menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha wisata, kalangan akademisi, hingga tokoh adat. Langkah ini dinilai penting agar regulasi yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan karakter lokal.

    “Pariwisata Samarinda ini potensinya besar, tapi belum tertata. Karena itu kami ingin semua pihak terlibat sejak awal. Masukan dari mereka sangat penting,” ujar Ketua Pansus, Victor Yuan

    Victor mengakui, kerja pansus masih dalam tahap awal. Mereka masih melakukan inventarisasi destinasi yang ada, termasuk menilai kondisi infrastruktur pendukung di lapangan. Dari situ, mereka mulai menyusun substansi raperda yang akan menjadi panduan dalam mengembangkan sektor pariwisata Samarinda secara menyeluruh.

    “Banyak hal yang harus diselesaikan. Mulai dari perizinan yang rumit, persoalan transportasi menuju lokasi wisata, sampai ketidakpastian zonasi ruang. Semua ini jadi fokus pembahasan kami,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

    Salah satu poin penting dalam raperda ini adalah penetapan zonasi destinasi wisata, yang akan dibagi menjadi wisata alam, wisata buatan, hingga kawasan kuliner dan UMKM. Victor menekankan, penataan zonasi ini bertujuan untuk memperjelas arah pembangunan serta mempermudah investor dan pelaku usaha mengakses lokasi yang sesuai dengan potensi masing-masing.

    Setelah substansi raperda rampung, tahap berikutnya adalah uji akademis dan konsultasi publik untuk memastikan tidak ada pasal yang kontraproduktif. “Harapan kami, regulasi ini bisa selesai dan ditetapkan dalam tahun ini,” pungkas Victor. (EP/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.