Halonusantara.id, Samarinda – Dalam upaya menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Kota Samarinda, DPRD setempat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun fasilitas insinerator di setiap kecamatan. Rencana ini dinilai sebagai bagian dari lompatan modernisasi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut bahwa pembangunan insinerator bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan bagian dari solusi menyeluruh atas krisis sampah yang saat ini membebani kota. Setiap harinya, lebih dari 600 ton sampah rumah tangga menumpuk dan menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kapasitasnya semakin terbatas.
“Kita perlu keluar dari cara-cara lama. Sistem pengangkutan konvensional sudah tidak cukup untuk mengatasi lonjakan volume sampah. Penggunaan insinerator adalah langkah maju yang sangat strategis,” ungkap Iswandi
Rencana awal akan dimulai dari pembangunan unit insinerator di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, yang terletak di Kecamatan Samarinda Seberang. Lokasi ini dipilih sebagai proyek percontohan karena dinilai representatif untuk mengukur efektivitas dan efisiensi teknologi ini dalam skala perkotaan.
Namun demikian, pembangunan tidak akan berhenti di satu titik. Pemkot berencana mereplikasi model insinerator ini ke 10 kecamatan lainnya, guna mempercepat desentralisasi penanganan sampah dan mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan terpusat.
“Kalau ini berjalan optimal, maka tidak semua sampah harus diangkut ke TPA. Artinya pengelolaan bisa lebih cepat, hemat biaya operasional, dan tentunya berdampak langsung pada kebersihan lingkungan,” tambah Iswandi.
Tak hanya fokus pada aspek teknis, DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam proses pembangunan. Menurut Iswandi, setiap tahapan harus disosialisasikan dengan baik agar masyarakat paham manfaat dan fungsinya.
“Pemkot harus memastikan bahwa perencanaan dilakukan secara matang, termasuk dalam aspek pengadaan alat, pengelolaan operasional, hingga pemantauan dampak lingkungan. Jangan sampai ada kesan proyek ini dijalankan tanpa akuntabilitas,” ujarnya.
Selain memperbaiki kualitas lingkungan, kehadiran insinerator diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, mengurangi potensi penyakit akibat penumpukan sampah, serta meningkatkan estetika kota.
Iswandi juga menegaskan bahwa pihaknya di Komisi II DPRD Samarinda akan mengawal rencana ini dengan serius. Mulai dari proses perencanaan, pembiayaan, hingga pelaksanaan, akan terus dipantau secara berkala agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Selama program ini berpihak pada kepentingan publik dan dikerjakan dengan prinsip efisiensi dan transparansi, kami di legislatif tentu tidak akan ragu untuk memberikan dukungan penuh,” pungkasnya. (EP/Adv)

