Halonusantara.id, Samarinda — Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang setara terus ditingkatkan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa pendekatan terbaru yang diusung melalui program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (GratisPol) bukan sekadar membebaskan biaya kuliah, melainkan membangun sistem yang akuntabel dan adil.
“Tujuan utama kami adalah agar bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tanpa tumpang tindih dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” ujar Dasmiah, Kamis (19/6/25).
Program ini menggandeng tujuh perguruan tinggi negeri di Kaltim untuk melakukan verifikasi sosial ekonomi mahasiswa.
Melalui kerja sama ini, hanya mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang belum pernah menerima bantuan pendidikan lain yang berhak atas program GratisPol.
Data penerima disaring secara ketat agar tidak terjadi penerimaan ganda, khususnya dengan Beasiswa Kalimantan Timur (BKT). Untuk menjamin keterbukaan, sistem pembiayaan yang digunakan mengadopsi metode refund.
Dalam skema ini, perguruan tinggi terlebih dahulu menerima dana pembayaran kuliah, yang kemudian dikembalikan secara langsung kepada orang tua atau wali mahasiswa.
Prosedur ini turut melibatkan Petugas Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna memastikan ketepatan dan keamanan distribusi dana.
“Skema refund ini adalah wujud transparansi kami. Kami ingin membuktikan bahwa bantuan pendidikan bisa dikelola secara terbuka dan akuntabel,” jelas Dasmiah.
Selain menyalurkan bantuan, Pemprov juga menekankan pentingnya tanggung jawab akademik dari para penerima. Mahasiswa wajib menyampaikan laporan akademik setiap triwulan dan per semester. Laporan ini menjadi tolak ukur keberlanjutan bantuan sekaligus kontrol atas kinerja penerima manfaat.
Untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Wilayah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedua lembaga ini turut dilibatkan secara aktif dalam proses monitoring.
“GratisPol tidak hanya meringankan beban biaya, tapi juga mendidik penerima untuk memiliki kedisiplinan, integritas, dan rasa tanggung jawab terhadap hak yang mereka terima,” kata tegasnya.
Dengan penerapan sistem yang semakin tertata, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi hambatan biaya yang menghalangi generasi muda Kaltim dalam menempuh pendidikan tinggi.
“Program ini juga menjadi langkah strategis menuju pemerataan kesempatan pendidikan di seluruh wilayah provinsi,” tandasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

