Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Wagub Seno Aji Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Aset Eks Hotel Royal Suite
    Advertorial

    Wagub Seno Aji Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Aset Eks Hotel Royal Suite

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelanggaran dalam kerja sama pengelolaan aset daerah berupa gedung bekas Hotel Royal Suite di Balikpapan.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati pengelola, PT Timur Borneo Indonesia (TBI), untuk memberikan klarifikasi tertulis terkait potensi penyimpangan yang terjadi dalam pengoperasian aset bernilai sekitar Rp60 miliar tersebut.

    “Kami sudah mengirim surat resmi agar pihak pengelola memberikan penjelasan tertulis. Jika memang ada alih fungsi yang dilakukan tanpa persetujuan atau menyalahi ketentuan dalam perjanjian, maka akan ada konsekuensi serius,” tegas Seno Aji, Selasa (20/5/25).

    Menurutnya, aset tersebut masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan harus dikelola secara akuntabel.

    Ia menyoroti adanya indikasi perubahan fungsi gedung yang dilakukan tanpa melalui prosedur sah, yang dapat berdampak hukum.

    Seno menambahkan, Pemprov memberikan batas waktu tertentu untuk pihak pengelola menyampaikan klarifikasi. Bila tidak ada tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah akan mempertimbangkan langkah penghentian kerja sama secara sepihak.

    “Pemerintah tak segan untuk menghentikan kerja sama jika tidak ada iktikad baik dari pihak pengelola. Aset publik bukan untuk dimanfaatkan demi keuntungan pribadi, melainkan harus memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

    Upaya ini, lanjut Seno, merupakan bagian dari agenda besar Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Termasuk memastikan setiap aset yang dimiliki dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kami berkomitmen untuk membenahi pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat. Aset yang tidak dikelola dengan benar tentu akan menjadi beban, bukan potensi,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.