Halonusantara.id, Samarinda – Ketidakteraturan sistem administrasi pendidikan kembali disorot setelah insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami keterlambatan pencairan. Persoalan ini tidak hanya menyangkut masalah teknis pencairan, tetapi menyentuh aspek yang lebih dalam: keadilan dan keakuratan tata kelola data pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari hak yang semestinya diterima guru honorer, bukan semata-mata bentuk belas kasihan.
“Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Darlis.
Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan kerap terjadi akibat permasalahan pada sistem validasi data yang bersumber dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Banyak sekolah dinilai belum maksimal dalam memperbarui data, yang menjadi syarat utama dalam proses penyaluran insentif oleh pemerintah pusat.
“Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” katanya.
Masalah ini, menurut Darlis, menjadi cermin dari rendahnya literasi digital dalam pengelolaan administrasi pendidikan. Ia menekankan bahwa proses digitalisasi seharusnya disertai dengan budaya kerja yang lebih disiplin dan sadar data.
“Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politisi PAN itu.
Komisi IV, lanjutnya, siap menjembatani komunikasi antara guru honorer, pihak sekolah, dan dinas pendidikan. Darlis menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi harus melalui dialog terbuka lintas pemangku kepentingan.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (Eby/Adv)

