Halonusantara.id, Samarinda – Ancaman terhadap dunia usaha di Kalimantan Timur kembali mencuat, seiring laporan maraknya aksi intimidatif oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap para pelaku usaha. Situasi ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan iklim investasi di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim tidak tinggal diam. Ia mendesak adanya tindakan nyata untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah dan menciptakan ruang usaha yang aman dari intervensi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Namun, saat peran itu disalahgunakan untuk melakukan tekanan terhadap pelaku usaha, pemerintah tidak boleh tinggal diam.
“Kalau perusahaan atau pelaku UMKM merasa tidak aman karena ada tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, ini bisa mengganggu roda ekonomi. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan investor,” kata Jahidin.
Ia juga mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan terkait penyegelan aset usaha oleh ormas tanpa landasan hukum yang sah. Menurutnya, tindakan seperti ini bukan hanya bentuk pelanggaran, tetapi juga memberikan sinyal buruk bagi para investor yang hendak menanamkan modalnya di Kaltim.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbungkus ormas, harus ditindak. Jangan sampai daerah yang sedang bertumbuh seperti Kaltim justru terganjal oleh ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Jahidin mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang fokus menangani aksi-aksi premanisme dan perlindungan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, kehadiran satgas ini sangat penting untuk menertibkan situasi sekaligus memastikan kepercayaan pelaku ekonomi tetap terjaga.
“Satgas ini harus diberi mandat jelas: jaga stabilitas daerah dan ciptakan rasa aman bagi investor maupun pelaku ekonomi lokal. Kalau perlu, lakukan verifikasi ulang terhadap ormas yang beroperasi di daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat keamanan dan pemangku kebijakan daerah, agar langkah-langkah yang diambil tidak sekadar reaktif, tetapi berkelanjutan.
“Kalau kita ingin Kaltim jadi magnet investasi dan siap menyambut IKN, maka urusan begini harus dibereskan dari sekarang,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara di wilayah ini, stabilitas dan kepastian hukum di Kaltim menjadi faktor penentu bagi masa depan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, langkah tegas dari pemerintah menjadi krusial agar Kaltim benar-benar siap menjadi pusat pertumbuhan baru Indonesia. (Eby/Adv)

