Halonusantara.id, Samarinda — Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Pemprov secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pelaporan APBD sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Pertanggungjawaban APBD ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab. Capaian pembangunan yang dilaporkan hari ini merupakan hasil kerja kolaboratif, bukan hanya eksekutif, tetapi juga DPRD serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Ekti, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Ananda Emira Moeis, Kamis (12/6/2025).
Laporan yang diserahkan kepada DPRD Kaltim memuat data yang cukup menggembirakan. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 berhasil melampaui ekspektasi.
“Dari target pendapatan sebesar Rp21,22 triliun, realisasi yang dicapai hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp22,08 triliun, atau 104,07 persen. Sementara untuk komponen pendapatan transfer, dari target Rp11,03 triliun telah terealisasi sebesar Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,” paparnya.
Arief juga menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut disusun secara menyeluruh, mencakup pendapatan asli daerah, dana transfer pusat, belanja program strategis, hingga pos pembiayaan.
“Semua disusun berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Sesuai mekanisme, dokumen pertanggungjawaban APBD ini akan dibahas lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna lanjutan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberi masukan strategis demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa arah pembangunan di Kalimantan Timur berjalan dalam koridor kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, berkat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan visi pembangunan daerah. (Eby/Adv)

