Halonusantara.id, Samarinda – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur menyampaikan evaluasi kritis atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemprov Kaltim. Evaluasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-19 yang digelar Rabu (17/6/2025), dengan menyoroti ketimpangan realisasi dan target beberapa sumber pendapatan daerah.
Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, mengawali penyampaiannya dengan ucapan belasungkawa atas wafatnya salah satu jamaah haji asal Kaltim. Ia menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar turut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dan Gubernur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ungkap Shemmy.
Fraksi Golkar juga menyoroti kinerja pendapatan daerah yang menunjukkan hasil positif, di mana realisasi tahun 2024 mencapai Rp 22,8 triliun atau 104,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 21,2 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 17,7 triliun.
Namun, dalam catatan evaluatifnya, Fraksi Golkar menggarisbawahi beberapa hal yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah provinsi. Salah satunya adalah penurunan tajam pada pos pendapatan “Lain-lain yang sah” yang anjlok dari Rp 492,2 miliar di 2023 menjadi Rp 146,2 miliar di 2024.
Selain itu, target pendapatan dari pajak alat berat sebesar Rp 50 miliar hanya terealisasi Rp 1,14 miliar, atau 2,28 persen. Bahkan di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, sektor ini tidak menghasilkan pemasukan sama sekali.
“Perlu dijelaskan apa kendala dan penyebab tidak adanya realisasi di dua daerah tersebut,” ujar Shemmy.
Fraksi Golkar juga menyoroti pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya dari sejumlah BUMD. Target dividen dari PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 2,1 miliar dan Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera sebesar Rp 30 juta sama sekali tidak terealisasi.
Sementara itu, PT MMP yang ditargetkan menyumbang Rp 68,12 miliar hanya mampu menyetor Rp 38,37 miliar atau sekitar 56,33 persen. Laporan keuangan juga mencatat adanya piutang sebesar Rp 40 miliar dari PT MMP kepada Pemprov Kaltim yang berasal dari dividen penyertaan modal daerah.
“Fraksi Golkar meminta penjelasan rinci dari Pemprov Kaltim terkait piutang tersebut, termasuk langkah penyelesaian agar potensi PAD tidak hilang begitu saja,” tukasnya.
Melalui sejumlah catatan ini, Fraksi Golkar berharap pemerintah provinsi dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan mendalam, agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjaga dan perbaikan terus diupayakan ke depan. (Eby/Adv)

