Halonusantara.id, Samarinda – Komitmen memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga legislatif menjadi tujuan utama kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur ke DPRD Kalimantan Timur. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat BK lantai 3 Gedung D, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, dan disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, serta Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, dengan pertukaran wawasan dan pengalaman antarlembaga. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyambut baik inisiatif kunjungan ini dan menilai pertemuan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi BK.
“Ini adalah momentum yang sangat baik untuk saling bertukar pandangan terkait penguatan peran BK dalam penegakan kode etik. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Kutim,” ujar Subandi.
Dalam sesi diskusi, Subandi menegaskan bahwa kewenangan Badan Kehormatan sepenuhnya berada di ranah etika anggota dewan, bukan dalam lingkup hukum pidana. Menurutnya, pelanggaran pidana merupakan domain aparat penegak hukum.
“BK hanya menangani pelanggaran etik. Kalau menyangkut pidana, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan prosedur pelaporan kepada BK yang harus diajukan secara tertulis dan mencantumkan identitas pelapor secara sah. Tanpa prosedur formal tersebut, laporan tidak dapat ditindaklanjuti.
Di sisi lain, perwakilan dari BK DPRD Kutim menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali sistem kerja dan praktik kelembagaan yang diterapkan BK DPRD Kaltim sebagai bahan rujukan dalam memperkuat fungsi serupa di tingkat kabupaten.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara BK provinsi dan kabupaten dalam menjaga etika serta marwah kelembagaan legislatif se-Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

