Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya menciptakan ekosistem transportasi daring yang tertib, adil, dan terkelola dengan baik.
Salah satu rencana strategis yang tengah dikaji adalah pembentukan Dewan Pengawas Aplikator Transportasi Online, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan koordinasi antara aplikator dan pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menilai kehadiran dewan pengawas ini penting untuk mengatasi lemahnya komunikasi yang selama ini masih sporadis antara penyedia aplikasi transportasi dan pemerintah. Dengan adanya lembaga pengawasan ini, jalur koordinasi dapat lebih terarah dan sistematis.
“Kalau ada dewan pengawas, tentu komunikasinya lebih terarah. Aplikator bisa rutin menyampaikan laporan dan masukan langsung ke pemerintah,” ungkapnya, Selasa (8/7/2025).
Meski tahapan pembentukannya masih dalam proses, rencana ini sudah masuk dalam pembahasan internal Pemprov.
Seno menyebut pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari Sekretaris Daerah, khususnya terkait landasan hukum dan regulasi kelembagaan yang harus dipenuhi sebelum realisasi.
“Idealnya bisa dimulai tahun ini, tapi kami masih menunggu finalisasi aturan dari Sekda,” jelasnya.
Langkah pembentukan dewan pengawas ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemprov dalam mempertegas penerapan kebijakan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Tujuannya agar operasional transportasi daring tetap berjalan dalam koridor aturan yang jelas, baik dari sisi tarif, perlindungan pengemudi, hingga kenyamanan pengguna jasa.
Seno Aji menegaskan bahwa penguatan regulasi ini bukan untuk membatasi ruang gerak aplikator, melainkan untuk menjamin kesetaraan hak serta kewajiban antara semua pihak yang terlibat.
“Tujuannya agar semua merasa dilindungi, baik pengemudi maupun masyarakat pengguna jasa,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan fondasi penting dalam membangun sistem transportasi daring yang inklusif, adil, serta berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengesampingkan hak konsumen.
Dengan rencana pembentukan Dewan Pengawas Aplikator, Pemprov Kaltim berharap dapat memperkuat peran daerah dalam pengambilan kebijakan transportasi daring, sekaligus meletakkan dasar yang kokoh bagi tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan.(Na/Adv/DiskominfoKaltim)

