Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Dukung Pembentukan Tujuh Desa Baru, Dorong Percepatan Proses Legislasi
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Dukung Pembentukan Tujuh Desa Baru, Dorong Percepatan Proses Legislasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tujuh desa baru di Kukar yang saat ini tengah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.

    Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh pembangunan secara optimal.

    Dalam pernyataannya, Ahmad Yani mengakui bahwa pembentukan desa baru akan membawa konsekuensi terhadap beban fiskal dan administratif pemerintah daerah. Namun, menurutnya, hal itu adalah bagian dari tanggung jawab dalam upaya menciptakan pemerataan pembangunan.

    “Kita juga paham bahwa pembentukan desa baru pasti akan menambah beban daerah. Tapi beban itu, pada intinya, adalah bagian dari upaya menyejahterakan rakyat,” ujar Yani.

    Ia menjelaskan bahwa sejumlah wilayah yang selama ini terkesan tertinggal dan tidak berkembang, melalui proses pemekaran dan peningkatan status dari desa persiapan menjadi desa definitif, akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

    “Desa yang sebelumnya dianggap tersisih, dengan menjadi desa definitif, akan sangat terbantu. Dari situ, ekonomi bisa berkembang, infrastruktur akan hadir, dan manfaatnya tentu akan dirasakan oleh banyak orang,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawal seluruh proses pembentukan desa baru tersebut hingga rampung. Ia menyebut pihaknya siap mendukung kerja-kerja Pansus agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama.

    “Kami dari DPRD akan mengawasi langsung kerja-kerja pansus, membantu agar prosesnya tidak terlalu lama, sehingga bisa segera menjadi raperda dan disahkan menjadi perda,” tegasnya.

    Ia juga berharap bahwa desa-desa yang akan terbentuk nantinya tidak hanya menjadi entitas administratif semata, tetapi mampu berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru yang mandiri dan produktif.

    “Harapannya, desa-desa yang dibentuk ini benar-benar bisa menjadi desa andalan di masa mendatang,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.