Halonusantara.id, Samarinda – Timbunan sampah di Kota Samarinda sepanjang tahun 2024 mencapai angka mencengangkan, yakni lebih dari 225 ribu ton, atau rata-rata 615 ton per hari. Kondisi ini mencerminkan persoalan serius yang memerlukan solusi menyeluruh dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa diserahkan hanya kepada komunitas atau instansi tertentu. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif sebagai fondasi perubahan.
“Ini bukan tugas segelintir orang atau komunitas saja. Ini soal kesadaran kolektif. Semua harus terlibat. Jangan ada sekat, yang penting bergerak bersama,” kata Andriansyah.
Menurutnya, kunci pengurangan sampah terletak pada perubahan perilaku warga, khususnya dalam kebiasaan mengelola sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.
“Kalau masyarakat sadar, semua akan jadi lebih ringan. Jangan tunggu ada aturan dulu, tapi mulai dari kesadaran,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga menilai regulasi tetap dibutuhkan sebagai penguat. Saat ini, DPRD Samarinda tengah mendorong penyusunan aturan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, namun ditegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas awal.
“Regulasinya tetap disiapkan. Tapi kita tidak mau lompat langsung ke sanksi. Harus dibangun dulu kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Andriansyah turut menyoroti program layanan jemput sampah dari rumah yang sempat digaungkan pemerintah, namun tidak berlanjut secara maksimal.
“Jangan hanya bagus di konsep. Harus dijalankan terus dan ada evaluasi. Kalau cuma jadi ide, ya percuma,” tegasnya.
Di akhir, ia menyerukan kerja sama dari semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, sektor swasta, hingga warga perorangan dalam menangani persoalan sampah yang terus menggunung di Kota Tepian.
“Ini tanggung jawab bersama, bukan sektoral,” pungkasnya. (Eby/Adv)

