Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan kembali kekhawatiran terhadap dampak aktivitas angkutan tambang dan alat berat yang melintasi jalan umum tanpa kendali.
Lonjakan kerusakan infrastruktur jalan yang terus terjadi di beberapa wilayah disebut sebagai akibat langsung dari beban berlebih kendaraan industri yang melintas tanpa pengawasan.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemprov Kaltim secara resmi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sejumlah jembatan timbang yang sebelumnya tidak aktif dapat difungsikan kembali.
Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan fungsi pengendalian terhadap kendaraan bertonase tinggi yang selama ini beroperasi bebas di luar jalur khusus.
“Kami telah menyampaikan permintaan kepada Kementerian Perhubungan agar pengawasan kendaraan berat diperluas dengan mengaktifkan kembali jembatan timbang di beberapa wilayah strategis,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, saat ini hanya dua jembatan timbang yang masih beroperasi, yakni di jalur Balikpapan–Samarinda dan kawasan Jeroqot. Padahal, jalur lain seperti bagian barat, tengah, dan utara Kaltim juga menunjukkan intensitas tinggi kendaraan tambang yang melintas.
Menurut Irhamsyah, absennya pengawasan secara sistematis di banyak jalur utama membuat kendaraan tambang leluasa melintas dengan muatan melebihi batas, yang akhirnya mempercepat kerusakan jalan umum.
“Kondisi ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Termasuk saat Gubernur melakukan peninjauan langsung ke Kutai Barat dan menemukan alat berat menggunakan jalan umum tanpa pengawasan,” ungkapnya.
Ia menilai, tanpa kehadiran perangkat kontrol seperti jembatan timbang, upaya pemeliharaan infrastruktur tidak akan sebanding dengan tingkat kerusakan yang terus terjadi akibat pelanggaran beban muatan.
Hingga kini, usulan tersebut belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kaltim tetap mendorong langkah ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi infrastruktur jalan dari tekanan aktivitas tambang yang tidak terkendali.
“Kami berharap ada komitmen bersama agar pengendalian ini tidak hanya menjadi wacana daerah. Jika pengawasan diperketat, bukan hanya jalan yang terlindungi, tetapi keselamatan pengguna jalan umum juga bisa lebih terjamin,” tegas Irhamsyah.
Pemprov Kaltim juga membuka opsi sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan pelaku usaha tambang untuk menyusun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, agar keberadaan industri ekstraktif tidak mengorbankan fasilitas publik. (Na/Adv/DiskominfoKaltim).

