Halonusantara.id, Samarinda — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait praktik pertambangan ilegal yang marak di wilayah tersebut.
Dari delapan laporan resmi yang masuk, tiga kasus sudah berlanjut ke proses hukum sebagai bagian dari upaya tegas menekan aktivitas tambang tanpa izin.
“Kami langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk bersama tim gabungan dari provinsi agar respons kami lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Bambang pada Minggu (8/6/2025).
Berdasarkan data internal yang dimiliki Dinas ESDM, terdapat setidaknya 108 titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal di seluruh Kalimantan Timur. Kondisi ini memicu kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara yang tidak sedikit.
Meski begitu, Bambang menekankan bahwa penindakan tambang ilegal bukan semata tanggung jawab Dinas ESDM. Proses hukum yang berkaitan dengan tindak pidana harus melibatkan koordinasi erat dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, termasuk juga penegakan hukum kehutanan.
“Tidak bisa kami bergerak sendiri tanpa dukungan bukti yang kuat di lapangan, dan sinergi dengan instansi terkait mutlak diperlukan,” tuturnya.
Sebagai contoh konkret, dua lokasi di Marangkayu dan Bontang berhasil diambil tindakan hukum berkat kolaborasi lintas instansi, dukungan masyarakat, serta pengawasan dari media yang aktif mengawal proses tersebut.
Untuk meningkatkan peran serta publik, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Bambang pun mengimbau agar warga yang menemukan aktivitas tambang ilegal dapat memberikan bukti yang lengkap, seperti foto, titik koordinat, atau rekaman video.
“Kelengkapan data sangat penting agar kami dapat segera melakukan koordinasi dan langkah penanganan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Walaupun kewenangan pengelolaan izin dan pengawasan tambang berada di tingkat pusat, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen untuk mendampingi masyarakat yang terdampak langsung akibat kegiatan tambang ilegal.
Dinas ESDM bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat kolaborasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di provinsi ini.
“Perlindungan lingkungan menjadi prioritas kami, dan kami akan terus berupaya bersama semua pihak untuk memastikan sumber daya Kaltim tetap terjaga,” tutup Bambang. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

