Halonusantara.id, Samarinda – Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur dalam forum resmi DPRD kembali menuai perhatian publik. Dalam Rapat Paripurna ke-25, isu ini kembali mencuat setelah anggota Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, menyampaikan interupsi yang mempertanyakan absennya kepala daerah dalam agenda penting tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, merespons interupsi tersebut dengan menegaskan bahwa mekanisme kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat dewan telah diatur dalam perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Menurutnya, ketidakhadiran Gubernur tidak melanggar prosedur karena telah diwakilkan dan diberitahukan secara resmi kepada legislatif.
“Kalau Gubernur berhalangan, maka wajib menunjuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, atau asisten sesuai bidang. Itu mekanisme formal yang sudah berlaku, dan pemberitahuan ke dewan juga telah disampaikan sebelumnya,” jelas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Hasanuddin menyampaikan bahwa absennya Gubernur Rudy Mas’ud bukan tanpa alasan. Pada waktu bersamaan, Gubernur tengah mengikuti agenda nasional bersama Presiden RI yang berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih.
“Pada saat bersamaan Pak Gubernur mengikuti rapat virtual dengan Presiden, jadi alasan ketidakhadiran jelas dan resmi. Surat pemberitahuan juga sudah diterima DPRD,” lanjutnya
Kendati demikian, Hamas mengakui bahwa ketidakhadiran dalam dua rapat berturut-turut memerlukan perhatian lebih. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam forum strategis daerah.
“Memang perlu jadi perhatian bersama. Ke depan, jika berhalangan, sebaiknya tetap ada pejabat utama yang hadir agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak terputus,” tegasnya.(Eby/Adv)

