Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kukar Dorong Kepala Desa Harus Berani Tegur Perizinan Tambang Ilegal
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kukar Dorong Kepala Desa Harus Berani Tegur Perizinan Tambang Ilegal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat mediasi lanjutan di BPU Loa Raya. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Anggota Komisi I Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Desman Minang Endianto, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia meminta pemerintah desa lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta mencegah praktik tambang ilegal di wilayahnya.

    Hal ini disampaikannya saat menghadiri lanjutan mediasi antara warga dan pihak yang dilaporkan melakukan penyerobotan lahan di Desa Loa Raya.

    Desman menilai, lemahnya pengawasan di tingkat desa turut membuka celah bagi aktivitas tambang ilegal untuk masuk dan berkembang.

    “Yang namanya tambang ilegal itu jelas tidak dibenarkan. Kami tadi sudah ingatkan juga kepada kepala desa, kalau ada hal seperti ini ke depan, ya jangan dibiarkan,” ujar Desman, Senin (14/7/2025).

    Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam menjaga wilayah administratifnya dari aktivitas-aktivitas ilegal. Ia menyebut, meski desa bukan penentu izin tambang, namun bisa menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan.

    “Kalau memang tidak tahu sebelumnya, ya minimal ditegur. Jangan sampai nanti baru ribut setelah ada masalah. Desa harus ambil posisi sejak awal,” tegasnya.

    Desman menyayangkan jika pemerintah desa baru terlibat ketika persoalan sudah membesar.

    Ia menilai, hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara warga dengan pemerintah desa saat awal mula kerja sama dengan pihak penambang.

    “Sering kali masyarakat kerja sama dulu, baru melibatkan desa saat bermasalah. Padahal kalau sejak awal dikomunikasikan, desa bisa memberi masukan atau bahkan menolak kalau tidak sesuai aturan,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menyarankan agar desa mulai menetapkan mekanisme yang jelas untuk memantau aktivitas ekonomi yang bersinggungan langsung dengan sumber daya alam. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terus terulang.

    “Kita dorong desa untuk lebih responsif. Tidak membiarkan hal-hal seperti ini terjadi lagi. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena kelalaian pengawasan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.