Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, melayangkan teguran keras kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Paripurna tersebut membahas laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis anggaran enam bulan ke depan tahun 2025.
Dalam paripurna yang dihadiri Bupati dan Sekretaris Daerah Kukar itu, Yani menyayangkan minimnya kehadiran pejabat teknis yang justru memiliki tanggung jawab langsung dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.
“Ini pertanggungjawaban. Kepala OPD dan camat-camat harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan. Tapi diundang malah tidak ada. Kepala dinas maunya belanja tapi tidak mau bertanggung jawab. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yani di hadapan forum paripurna.
Ia menekankan bahwa proses pertanggungjawaban anggaran bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dari transparansi dan evaluasi kinerja.
“Bupati dan Sekda saja bisa hadir, kenapa kepala OPD dan camat tidak? Jangan sampai ini terulang. Kalau ke depan masih tidak hadir, kami minta untuk diganti saja,” ujarnya.
Yani menilai sikap abai terhadap forum pertanggungjawaban publik mencerminkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak akan segan mengambil langkah tegas demi memastikan kinerja birokrasi tetap berjalan sesuai amanah.
“Ini kerja untuk rakyat atau tidak? Kalau tidak punya komitmen, jangan duduk di jabatan strategis,” pungkasnya. (Hf/Adv)

