Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Sengketa antara kontraktor dan pekerja dalam proyek pembangunan di Kecamatan Muara Wis kembali mencuat meski pemerintah daerah sudah melakukan klarifikasi. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pun turun tangan menegaskan posisi sekaligus menawarkan solusi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan pemerintah memiliki batasan yang jelas dalam proyek pembangunan. Selama pekerjaan sudah selesai dan pembayaran dilakukan sesuai kontrak, urusan internal antara kontraktor dan pekerja menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Kalau sudah menyangkut masalah ketenagakerjaan, tentu kita akan ambil langkah fasilitasi,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, DPRD menegaskan tidak menutup mata terhadap persoalan hak-hak pekerja. Menurut Ahmad Yani, DPRD siap hadir sebagai penengah agar konflik dapat diselesaikan secara adil.
Ia menambahkan, pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang terlibat. Karena itu, DPRD mendorong agar setiap proyek berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi warga.
Sikap DPRD ini sekaligus menegaskan peran legislatif sebagai pengawas kebijakan pemerintah, namun juga sebagai mediator dalam konflik sosial. DPRD memastikan keseimbangan antara kontrak kerja dan perlindungan hak pekerja agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kehadiran DPRD dalam sengketa Muara Wis menjadi bukti bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam. Mereka mengutamakan komunikasi dan mediasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan di Kukar berjalan berkelanjutan dan berpihak pada rakyat. (Hf/Adv)

