Halonusantara.id, Samarinda– DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah segera memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang memperoleh predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasil evaluasi tersebut dinilai harus menjadi dasar pembinaan agar kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan terus ditingkatkan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan predikat merah menunjukkan masih terdapat aspek pengelolaan lingkungan yang belum dijalankan secara optimal oleh perusahaan. Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta memastikan setiap rekomendasi dari pemerintah pusat benar-benar ditindaklanjuti.
“Predikat merah menunjukkan masih ada kewajiban lingkungan yang belum dijalankan secara optimal. Ini perlu mendapat perhatian serius dari perusahaan maupun pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, sistem penilaian PROPER menggunakan kategori warna untuk menggambarkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan. Dalam kategori tersebut, rapor merah menjadi indikator bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan komitmen pengelolaan lingkungan yang harus segera diperbaiki.
Menurut Rohim, hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan perusahaan melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah diberikan.
“Kami akan mencermati perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda dan bagaimana langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap mereka. Jangan sampai rekomendasi yang ada hanya berhenti sebagai catatan,” katanya.
Ia menegaskan persoalan rapor lingkungan berbeda dengan pelanggaran administratif, seperti perizinan usaha. Dalam penilaian lingkungan, fokus utamanya adalah sejauh mana perusahaan memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam dokumen perizinan, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, dan perlindungan terhadap lingkungan sekitar.
“Komitmen lingkungan tidak cukup hanya tertulis dalam dokumen. Yang terpenting adalah implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Rohim berharap perusahaan yang memperoleh predikat merah menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan agar kinerja pengelolaan lingkungan semakin baik. Ia juga memastikan DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan sehingga setiap pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.(Eby/Adv)

