Halonusantara.id, Samarinda– Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) mengarahkan penggunaan anggaran pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penilaian terhadap kinerja perangkat daerah, menurut DPRD, tidak cukup hanya berdasarkan tingginya serapan anggaran, tetapi juga harus diukur dari dampak yang dirasakan warga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan yang membahas capaian kinerja dan realisasi anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026, sekaligus rencana program kerja tahun 2027.
Dalam rapat tersebut terungkap realisasi anggaran Disdag hingga Semester I 2026 telah mencapai sekitar 54 persen atau sebesar Rp17,94 miliar dari total pagu anggaran Rp33,77 miliar.
Meski demikian, Iswandi menilai capaian tersebut perlu diimbangi dengan efektivitas program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Serapan anggaran memang sudah berjalan, tetapi yang perlu dilihat adalah dampaknya. Jangan sampai anggaran habis sementara manfaat yang dirasakan masyarakat masih minim,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, Dinas Perdagangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mendukung aktivitas pedagang, memperkuat sektor UMKM, serta meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan. Karena itu, alokasi anggaran seharusnya lebih banyak diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Program yang berkaitan dengan pedagang, pengendalian harga, dan pelayanan publik harus menjadi prioritas. Jangan sampai belanja internal justru lebih dominan,” katanya.
Iswandi juga menyoroti pelaksanaan program pengendalian inflasi, seperti pasar murah dan operasi pasar. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat meskipun alokasi anggarannya relatif kecil. Sebaliknya, masih terdapat sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat namun realisasinya belum berjalan optimal.
“Yang menjadi catatan kami, kegiatan yang dampaknya langsung ke masyarakat harusnya bergerak lebih cepat. Ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, DPRD juga meminta kejelasan terkait kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh Dinas Perdagangan. Iswandi menekankan agar penyelesaian kewajiban tersebut tidak mengurangi alokasi anggaran bagi program-program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan sektor perdagangan, pemberdayaan pedagang kecil, penguatan UMKM, serta upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok harus tetap menjadi fokus dalam penyusunan anggaran ke depan. DPRD berencana kembali menggelar pembahasan bersama Disdag untuk mengevaluasi kinerja Semester I sekaligus menyusun prioritas program pada Semester II 2026 dan tahun anggaran berikutnya.
“Anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan warga. Ukurannya bukan hanya berapa banyak yang terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya,” pungkasnya. (Eby/Adv)

