Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Tegaskan Anggaran Perubahan Rp7,9 Triliun Bukan Tambahan Belanja
    Advertorial

    Pemkab Kukar Tegaskan Anggaran Perubahan Rp7,9 Triliun Bukan Tambahan Belanja

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara membahas KUA-PPAS 2026. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Nilai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

    Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menegaskan angka tersebut tidak seluruhnya merupakan tambahan anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai program baru.

    Penjelasan itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri setelah Pemkab bersama DPRD Kukar menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).

    Menurut Aulia, terdapat pencatatan pinjaman daerah kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur perubahan anggaran.

    Dana tersebut masuk dan kembali dialokasikan untuk kebutuhan yang telah ditentukan, sehingga tidak menjadi tambahan ruang belanja secara langsung.

    “Di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran yang in-out saja, dia masuk langsung keluar lagi,” ujar Aulia.

    Ia menjelaskan, APBD murni Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Sementara nilai anggaran sebelum memasukkan komponen pinjaman tersebut sekitar Rp7,1 triliun.

    Setelah pinjaman Rp820 miliar dicatat dalam struktur perubahan, total anggaran kemudian terlihat meningkat menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

    Aulia menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat agar kenaikan nominal APBD Perubahan tidak dipahami sebagai tambahan dana yang sepenuhnya dapat digunakan pemerintah daerah.

    “Ini yang menjadi hal yang harus kami jelaskan pada proses perubahan anggaran 2026,” katanya.

    Di sisi lain, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan angka Rp7,9 triliun telah menjadi salah satu dasar kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026.

    Meski demikian, angka tersebut belum final. Nilai anggaran masih dapat berubah mengikuti perkembangan pendapatan daerah.

    Salah satu yang masih ditunggu ialah kepastian realisasi dana kurang salur yang menjadi bagian dari pendapatan daerah.

    “Mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” kata Ahmad Yani.

    Dengan demikian, nilai sekitar Rp7,9 triliun menjadi angka sementara dalam penyusunan APBD Perubahan Kukar 2026.

    Pemerintah daerah dan DPRD masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan sebelum menetapkan besaran anggaran secara final. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kukar Susun Anggaran 2027 Rp5,4 Triliun, Masih Menunggu Dana Kurang Salur

    September 24, 2026

    Beseprah Erau 2026 Tanpa Sekat, Pejabat dan Warga Duduk Bersama

    September 24, 2026

    MTQ Kaltim Tinggal 2 Bulan, Kukar Kunci Arena, Maskot hingga Tema

    September 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.