Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Nilai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menegaskan angka tersebut tidak seluruhnya merupakan tambahan anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai program baru.
Penjelasan itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri setelah Pemkab bersama DPRD Kukar menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).
Menurut Aulia, terdapat pencatatan pinjaman daerah kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur perubahan anggaran.
Dana tersebut masuk dan kembali dialokasikan untuk kebutuhan yang telah ditentukan, sehingga tidak menjadi tambahan ruang belanja secara langsung.
“Di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran yang in-out saja, dia masuk langsung keluar lagi,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, APBD murni Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Sementara nilai anggaran sebelum memasukkan komponen pinjaman tersebut sekitar Rp7,1 triliun.
Setelah pinjaman Rp820 miliar dicatat dalam struktur perubahan, total anggaran kemudian terlihat meningkat menjadi sekitar Rp7,9 triliun.
Aulia menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat agar kenaikan nominal APBD Perubahan tidak dipahami sebagai tambahan dana yang sepenuhnya dapat digunakan pemerintah daerah.
“Ini yang menjadi hal yang harus kami jelaskan pada proses perubahan anggaran 2026,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan angka Rp7,9 triliun telah menjadi salah satu dasar kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026.
Meski demikian, angka tersebut belum final. Nilai anggaran masih dapat berubah mengikuti perkembangan pendapatan daerah.
Salah satu yang masih ditunggu ialah kepastian realisasi dana kurang salur yang menjadi bagian dari pendapatan daerah.
“Mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” kata Ahmad Yani.
Dengan demikian, nilai sekitar Rp7,9 triliun menjadi angka sementara dalam penyusunan APBD Perubahan Kukar 2026.
Pemerintah daerah dan DPRD masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan sebelum menetapkan besaran anggaran secara final. (HB/ADV)

