Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berpeluang menambah postur anggaran 2027 setelah dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun belum masuk dalam KUA-PPAS 2027.
Untuk sementara, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar menyepakati KUA-PPAS 2027 sebesar Rp5,4 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, angka Rp5,4 triliun masih bersifat sementara karena belum memperhitungkan dana kurang salur yang menjadi hak daerah.
Dana tersebut berasal dari periode 2024-2025 dan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
“Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu tidak dan belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira akan diperhitungkan dan mohon nanti disalurkan di tahun 2027,” ujar Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, kepastian mengenai dana kurang salur tersebut akan memengaruhi penyusunan postur APBD Kukar 2027.
Karena itu, nilai KUA-PPAS yang telah disepakati belum dapat dijadikan sebagai angka akhir APBD 2027.
“Rp5,4 triliun yang menjadi KUA-PPAS tahun 2027 tadi itu masih angka sementara karena kita pastikan dana kurang salur tetap menjadi bagian yang kita pikirkan. Jadi tentu itu bisa saja nanti terkoreksi di rancangan RAPBD tahun 2027,” tuturnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, nilai Rp5,4 triliun disusun berdasarkan regulasi serta informasi mengenai transfer ke daerah yang telah diterima pemerintah.
Pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah sumber pendapatan sebelum menetapkan postur anggaran 2027 secara lebih final.
“Untuk tahun 2027 angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya,” kata Aulia.
Dengan adanya potensi dana kurang salur tersebut, ruang fiskal Kukar pada 2027 masih dapat berubah.
Pemerintah daerah dan DPRD akan kembali menyesuaikan postur anggaran saat pembahasan Rancangan APBD 2027 berdasarkan kepastian penerimaan daerah.
Artinya, angka Rp5,4 triliun yang telah disepakati saat ini masih menjadi pijakan awal, bukan nilai final APBD Kukar 2027. (HB/ADV)

