Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pinjaman sebesar Rp 820 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Bankaltimtara telah diselesaikan.
Pelunasan tersebut menjadi langkah Pemkab Kukar untuk menuntaskan kewajiban pembiayaan daerah.
Setelah pembayaran dilakukan, pemerintah kini fokus menyelesaikan proses administrasi dan penatausahaan pinjaman sesuai ketentuan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pembayaran pokok pinjaman telah dilakukan. Dengan demikian, kewajiban substantif pemerintah daerah kepada Bankaltimtara telah diselesaikan.
“Utang kita sudah kita eksekusi, ya. Sudah kita eksekusi dan berita baiknya sudah lunas,” kata Aulia di Tenggarong, Jumat (25/9/2026).
Menurut Aulia, pelunasan pinjaman tidak berhenti pada penyelesaian pembayaran. Pemerintah daerah masih harus memastikan seluruh proses administrasi, transaksi dan dokumen pendukung tercatat secara tertib.
Karena itu, penatausahaan pinjaman akan diselesaikan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga mendapat pendampingan dari pihak terkait untuk memastikan proses administrasi setelah pelunasan berjalan sesuai mekanisme.
Aulia menilai aspek administratif sama pentingnya dengan penyelesaian kewajiban secara substantif.
Hal itu diperlukan agar seluruh proses pelunasan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi pemerintahan.
“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif,” katanya.
Sebelumnya, pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar tercantum dalam struktur KUA-PPAS Perubahan APBD Kukar 2026.
Komponen tersebut turut membuat nilai nominal anggaran perubahan terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Namun, Pemkab Kukar menegaskan angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan adanya tambahan ruang fiskal untuk belanja baru. (HB/ADV)

