Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menelusuri pemanfaatan kios di Pasar Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan kios yang telah memiliki kontrak benar-benar digunakan untuk kegiatan perdagangan.
Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengatakan, dari sekitar 700 kios yang tersedia, sebanyak 530 kios telah memiliki kontrak resmi.
Data tersebut akan dicocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pendataan secara langsung dan by name.
“Kami ingin melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Jadi bukan hanya berdasarkan data administrasi, tetapi kami cek siapa yang menggunakan, bagaimana pemanfaatannya, dan apa yang menjadi kendalanya,” ujar Burhanuddin di Tenggarong, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, penelusuran diperlukan karena masih terdapat kios yang secara administrasi telah memiliki kontrak, tetapi belum dimanfaatkan untuk berjualan.
Disperindag akan mencari tahu penyebab kondisi tersebut sebelum menentukan langkah penataan berikutnya.
“Kalau ada pedagang yang belum memanfaatkan kiosnya, kami perlu tahu apa persoalannya. Kalau memang ada kendala, tentu akan kami lihat. Tetapi kalau pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan, itu juga harus kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Burhanuddin mengingatkan, kios yang disediakan pemerintah memiliki aturan pemanfaatan. Lapak tidak diperbolehkan diperjualbelikan ataupun dialihkan kepada pihak lain.
Selain mengecek kondisi fisik dan penggunaan kios, tim juga akan mencocokkan identitas pedagang dengan data kontrak. Langkah tersebut dilakukan agar status setiap kios dapat diketahui secara jelas.
Dari sekitar 700 kios, sebanyak 170 lainnya masih dalam proses administrasi. Disperindag akan membenahi data tersebut secara bertahap.
Burhanuddin mengatakan pembenahan TAS tidak dapat dilakukan sekaligus. Keterbatasan anggaran akibat rasionalisasi pada 2026 juga membuat sejumlah rencana revitalisasi belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Meski demikian, Disperindag menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong aktivitas perdagangan setelah proses pendataan dan penataan administrasi selesai.
“Setelah datanya lengkap, kami sudah punya beberapa inovasi yang akan disiapkan. Harapannya nanti bukan hanya kiosnya yang terisi, tetapi aktivitas perdagangan di kawasan ini juga bisa berkembang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pendataan menjadi tahap awal sebelum kebijakan lanjutan diterapkan. Pemerintah ingin mengetahui persoalan di setiap kios agar penataan tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga menjawab kendala yang dihadapi pedagang.
“Memang perlu waktu untuk melakukan pembenahan. Kami ingin semuanya dipetakan dulu supaya langkah berikutnya lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” sebutnya. (HB/ADV)

