Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Wacana pembatasan usia atlet maksimal 30 tahun pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 menjadi perhatian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketentuan tersebut berpotensi memengaruhi kesiapan sejumlah cabang olahraga, termasuk gateball yang atletnya didominasi aparatur sipil negara (ASN) berusia di atas 30 tahun.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima keputusan resmi mengenai pemberlakuan batas usia tersebut. Sementara itu, persiapan atlet untuk menghadapi Porprov telah berjalan berdasarkan hasil Babak Kualifikasi (BK) Porprov.
Menurutnya, pada pelaksanaan BK Porprov sebelumnya tidak ada pembatasan usia maksimal 30 tahun. Karena itu, sejumlah atlet berusia di atas batas tersebut telah mengikuti kualifikasi dan dipersiapkan untuk berlaga pada Porprov 2026.
“Harapan kami, apa yang sudah dilakukan melalui BK Porprov dan hasil yang diperoleh itu menjadi acuan bagi mereka untuk mengikuti Porprov. Sebab, sejauh ini seluruh cabang olahraga mengacu pada hasil BK Porprov,” ujar Aji Ali, Jumat (9/10/2026).
Ia mencontohkan cabang olahraga gateball yang memiliki banyak atlet dari kalangan ASN. Jika pembatasan usia diterapkan setelah kualifikasi berlangsung, atlet yang sebelumnya mengikuti BK Porprov berpotensi tidak dapat bertanding meski telah menjalani persiapan.
Aji Ali menilai kepastian aturan diperlukan agar atlet dan pelatih memiliki kejelasan mengenai ketentuan yang akan digunakan dalam kompetisi. Apalagi, persiapan di berbagai cabang olahraga telah berlangsung menjelang pelaksanaan Porprov yang diperkirakan sekitar 50 hari lagi.
Ia mengatakan persoalan tersebut juga menjadi perhatian sejumlah kabupaten/kota lain di Kaltim. Informasi mengenai batas usia maksimal 30 tahun disebut masih dibahas oleh pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan pengurus provinsi cabang olahraga.
Menurut Aji Ali, ketentuan yang berlaku saat BK Porprov sebaiknya menjadi acuan pada Porprov mendatang. Dengan demikian, atlet yang telah mengikuti kualifikasi dapat melanjutkan persiapan berdasarkan aturan yang sejak awal menjadi pegangan.
Dispora Kukar berharap pemerintah provinsi bersama pihak terkait segera menetapkan dan menyampaikan keputusan secara resmi kepada seluruh daerah. Kepastian tersebut dinilai penting agar persiapan atlet tidak terganggu oleh perubahan aturan menjelang pertandingan.
“Jauh lebih baik jika hasil BK Porprov yang sudah dilaksanakan menjadi acuan untuk pelaksanaan Porprov, sehingga persiapan atlet yang sudah berjalan tetap bisa dihargai,” tutupnya. (HB/ADV)

