Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Kerusakan turap di kawasan Taman Musik Tenggarong menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Evaluasi konstruksi akan dilakukan untuk memastikan fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, mengatakan pemerintah tidak ingin perbaikan dilakukan tanpa perhitungan teknis yang matang. Sebab, penanganan harus mampu mencegah kerusakan serupa kembali terjadi.
Menurutnya, kajian bersama akademisi dan tim teknis akan dilakukan untuk menentukan kebutuhan penanganan, termasuk kemungkinan penambahan struktur penguatan apabila turap harus dibangun kembali.
“Kalau memang harus dibangun kembali, kita berharap konstruksinya tidak mengalami kejadian serupa. Artinya, harus ada perkuatan-perkuatan tertentu,” ujarnya saat mendampingi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meninjau lokasi kerusakan di sisi Jembatan Kedaton Agung, Selasa (3/11/2026).
Wiyono menjelaskan, hasil kajian akan menentukan apakah konstruksi lama masih dapat dipertahankan melalui perbaikan atau perlu dibongkar dan dibangun ulang. Pemerintah juga belum dapat memastikan kebutuhan anggaran sebelum metode penanganannya ditetapkan.
Ia menyebut pembangunan kawasan Taman Musik pada 2025 menghabiskan anggaran sekitar Rp36 miliar termasuk pajak. Sementara biaya penanganan turap yang mengalami kerusakan masih dalam perhitungan.
Wiyono menilai evaluasi tersebut penting karena Taman Musik merupakan salah satu ruang publik strategis sekaligus bagian dari wajah Kota Tenggarong. Keberadaan kawasan itu juga diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata Kukar.
Menurutnya, fasilitas publik yang tertata dan terawat dapat meningkatkan kunjungan masyarakat maupun wisatawan. Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi pedagang dan pelaku UMKM di sekitarnya.
“Kalau kawasan ini ramai, otomatis ekonomi masyarakat juga akan bergerak. Para pedagang dan UMKM yang berjualan di sekitarnya tentu bisa hidup dengan baik. Karena itu, fasilitas penunjang pariwisata seperti ini harus kita optimalkan,” jelasnya.
Pemkab Kukar berharap hasil kajian teknis dapat segera diperoleh sehingga rencana perbaikan bisa diupayakan masuk dalam anggaran 2027. (HB/ADV)

