Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Anak yang menjalani pernikahan pada usia dini membutuhkan pendampingan khusus, terutama untuk menghadapi persoalan psikologis dan kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) pun melibatkan psikolog dalam proses asesmen dan pembinaan.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pihaknya masih menerima laporan maupun permintaan asesmen terhadap anak-anak yang menikah pada usia muda.
Dalam penanganannya, DP3A melakukan pembinaan sesuai kebutuhan dengan melibatkan tenaga psikolog. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi anak sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang tepat.
“Tugas kami melakukan proses pembinaan, karena dalam mengarungi rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan, apalagi mereka masih berusia muda. Karena itu, kami juga melakukan asesmen melalui psikolog,” jelasnya, Kamis (5/11/2026).
Menurut Syafliansyah, kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan mental dan tanggung jawab yang tidak sederhana. Sementara itu, anak yang menikah pada usia muda belum tentu memiliki kesiapan yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Karena itu, selain memberikan pendampingan terhadap anak yang telah menikah, DP3A Kukar juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi di lingkungan sekolah dan organisasi.
“Pencegahan dan sosialisasi tetap kita lakukan melalui beberapa kegiatan, seperti datang ke sekolah-sekolah maupun organisasi untuk menyampaikan edukasi. Ini juga merupakan kolaborasi dengan institusi lain,” ujarnya.
Syafliansyah berharap anak-anak di Kukar lebih mengutamakan pendidikan dan memanfaatkan masa muda untuk mempersiapkan masa depan. Menurutnya, kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi masih terbuka sehingga anak tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Kewaspadaan keluarga diperlukan karena kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu melibatkan orang asing, tetapi juga dapat terjadi di lingkungan terdekat korban.
“Harapan saya anak-anak tidak lagi, kalau bisa jangan menikah di usia dini. Lebih baik sekolah dengan baik, kuliah, menempuh pendidikan dan mempersiapkan diri, karena masih banyak waktu untuk itu,” tandasnya. (HB/ADV)

