Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Tak Ada Titik Temu, M. Udin: ke Jalur Hukum Silahkan, Ditutup Ya Silahkan
    Advertorial

    Tak Ada Titik Temu, M. Udin: ke Jalur Hukum Silahkan, Ditutup Ya Silahkan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Komisi II dan Komisi I DPRD Kaltim gelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Perkebunan Kukar, Koperasi Mekar Sejahtera dan PT. Tri Tunggal Sentra Buana dilaksanakan, Selasa (10/1/2023).

    RDP tersebut membahas mediasi antara Koperasi Mekar Sejahtera dan PT. Tri Tunggal Sentra Buana mengenai kasus sengketa harga penjualan sawit sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

    Untuk diketahui, dalam kasus ini PT. Tri Tunggal Sentra Buana digugat karena menetapkan harga jual sawit lebih rendah dari harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

    Hal ini yang menyebabkan pihak Koperasi Mekar Sejahtera merasa dirugikan, dan mereka menuntut kerugian sebesar Rp. 12,3 miliar untuk perbedaan selisih harga selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 itu.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, menurut informasi sementara, perusahaan terkait sudah mendapat surat teguran sebanyak satu kali dari pemerintah karena menetapkan harga TBS di bawah peraturan pemerintah provinsi.

    DPRD Kaltim tentunya mendorong dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat. Upaya mediasi dalam RDP pun tidak ada titik temu antara pihak yang bersengketa. Komisi II DPRD Kaltim menegaskan dan memutuskan RDP ini sebagai pertemuan yang terakhir.

    “Ini pertemuan yang ke empat, ini kita cukupkan jadi pertemuan terakhir, tidak ada titik temu dan kita tidak ada kewenangan lebih, mau lanjut jalur hukum silahkan, mau ditutup ya silahkan,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

     

     

     

     

     

     

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Beluluh Sultan Jadi Penanda Dimulainya Rangkaian Pra-Erau Adat Kutai 2026

    September 17, 2026

    Sekolah di Kukar Diberi Kewenangan Terapkan PJJ Saat Kabut Asap

    September 17, 2026

    Kabut Asap Menebal, BPBD Kukar Turun ke Jalan Bagikan 5.000 Masker

    September 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.