Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Baharuddin Demmu Gelar Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum di Kelurahan Bukit Merdeka
    Advertorial

    Baharuddin Demmu Gelar Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum di Kelurahan Bukit Merdeka

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 29, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Warga Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) antusias menghadiri agenda penyebarluasan peraturan daerah ke I tahun 2023 yang digelar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu, Minggu (29/1/2023).

    “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias mengikuti agenda ini,” ujarnya.

    Baharuddin Demmu menjelaskan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2019 (Perda No. 5/2019) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kalimantan Timur (Kaltim). Turut dihadirkan pula pemateri dalam agenda ini, yakni Dosen Fakultas Hukum Unmul Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H dan Warkhatun Najidah, S.H., M.H.

    Ada empat poin utama dalam tujuan dari Perda No. 05/2019 ini. Pertama adalah menjamin pemenuhan hak dan penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. Kedua, merealisasikan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum. Ketiga, menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata dan menyeluruh oleh masyarakat. Dan terakhir, mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Jalannya agenda sangat interaktif, peserta sangat aktif bertanya mulai dari mekanisme mendapatkan bantuan hukum sampai dengan pertanyaan tentang hal-hal apa saja yang bisa dan perlu mendapatkan hukum.

    Masyarakat juga bertanya persoalan konflik agraria, hingga bercerita soal kasus hukum lain yang dianggap perlu bantuan hukum.

    Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim itu mengatakan, “Alhamdulillah, saya bersama pemateri dapat menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan sembari menyimak cerita mereka”.

    Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu menginformasikan alokasi anggaran untuk program bantuan hukum melaui APBD Pemprov Kaltim diaktualisasikan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kaltim, yang terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

    Bahar juga berharap, dengan melihat antusiasme masyarakat semoga program perlindungan bantuan hukum ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam menghadapi masalah peradilan.

    “Saya bangga dengan antusiasme masyarakat Samboja, semoga ke depan makin banyak agenda yang bisa membuat kami semakin dekat dan saling berbagi manfaat,” tutup Bahar. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.