Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Sarankan Pemkot Atur Pembatasan Waktu Melintas Kendaraan Besar di Gunung Manggah
    Advertorial

    DPRD Kaltim Sarankan Pemkot Atur Pembatasan Waktu Melintas Kendaraan Besar di Gunung Manggah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. A. Jawad Sirajuddin. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Lalu lintas yang padat, sering dilewati kendaraan besar dan rawan terjadi kecelakaan, masyarakat harus waspada melintasi kawasan Gunung Manggah.

    Contohnya belum lama ini terjadi kecelakaan kendaraan besar yang disebabkan rem blong sehingga menyebabkan beberapa muatan barang berhamburan akibat melebihi kapasitas muatan.

    Seringnya Insiden kecelakaan di kawasan tersebut menyebabkan masyarakat pengguna jalan harus terus ekstra hati-hati dan waspada ketika melintasi kawasan Gunung Manggah.

    Hal ini pun ditanggapi Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. A. Jawad Sirajuddin. Dia mengatakan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus betul-betul serius menyikapi masalah tersebut.

    “Saya berharap agar permasalahan tersebut harus disikapi secara serius oleh Pemkot, misalnya dibuatkannya jadwal khusus bagi kendaraan berukuran besar untuk boleh melintas di kawasan tersebut,” saran H. A. Jawad Sirajuddin saat diwawancarai awak media, Jumat (10/2/2023).

    Untuk diketahui, sementara ini Pemkot Samarinda telah menentukan solusi yang dapat menjawab persoalan di kawasan Gunung Manggah tersebut dengan upaya pembangunan terowongan mulai dari Jalan Sultan Alimuddin sampai ke Jalan Kakap.

    Merespon hal tersebut, H. Jawad menyampaikan, sembari menunggu pengerjaan terowongan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan, Pemkot Samarinda perlu membuat pembatasan waktu untuk kendaraan yang berukuran besar yang melintas di kawasan tersebut.

    “Sembari menunggu terowongan dalam proses pembangunan, menurut saya pembatasan perlu diadakan, untuk memperkecil kemungkinan kecelakaan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

    Dia memaparkan insiden yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut disebabkan muatan dari kendaraan yang melebihi kapasitas dan minimnya penjagaan keamanan muatan di kawasan tersebut.

    “Seharusnya untuk kendaraan berat yang bermuatan lebih memperhatikan keamanan dirinya dan orang sekitar juga, apalagi melintas di lokasi rawan Gunung Manggah,” tutup H. Jawad. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.