Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kawal Pembebasan Lahan di Wilayah IKN, DPRD Kaltim Akan Buka Posko Pengaduan
    Advertorial

    Kawal Pembebasan Lahan di Wilayah IKN, DPRD Kaltim Akan Buka Posko Pengaduan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara makin intens lakukan pembebasan lahan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor Minta jangan sampai ada kesenjangan di sekitar wilayah IKN.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin sarankan Badan Otorita IKN melakukan pemetaan terlebih dahulu.

    “Badan Otorita harus melakukan pemetaan dulu mana tanah masyarakat yg bersertifikat SHM, yang hanya PPAT saja dan mana yang tidak punya legalitas tapi mendiami kawasan tersebut,” ujarnya.

    Setelah ada pemetaan itu baru diambil langkah identifikasi dan koordinasi untuk menghindari benturan permasalahan soal lahan di belakang hari, tambah Udin.

    Menurutnya, kalau Badan Otorita IKN langsung melakukan langkah pembebasan lahan tanpa pemetaan dan identifiksi nanti takutnya tumpang tindih dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

    Lebih lanjut, sebagai wakil rakyat pihaknya pasti akan melakukan pendampingan, mengawal dan mengontrol semua proses pembebasan lahan dan proses pembangunan di IKN, karena ini memang menjdi ranah dan kewenangan DPRD Kaltim walaupun pembangunnanya bersumber dari Anggara Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

    Udin juga menjelaskan, DPRD Kaltim akan mengkombinasikan pengawalan pembangunan IKN Nusantara dengan program dan rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Termasuk pembagian tugas dan kewenangan agar nantinya tidak ada proyek pembangunan yang saling sikut atau tumpang tindih.

    “Nanti kami akan membuka posko pengaduan terhadap pengawalan dan pengawasan tentang proses pembebasan lahan di sekitar wilayah IKN Nusantara” jelas Politisi Partai Kebangkitam Bangsa (PKB) itu.

    Kita tetap berada di barisan dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat yg ada di sekitar IKN yang terdampak. Posko pengaduan dibuat supaya DPRD Kaltim terlibat dalam pengawalan segala bentuk kebijakan yg dibuat Badan Otorita yang melibatkan masyarakat lokal, imbuhnya.

    Diterangkannya, posko pengaduan dibuat untuk mencari solusi ketika ada kebuntuan informasi dan komunikasi yang mungkin terjadi dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, ini juga sekaligus menjadi alat mengawasi dan mengontrol proses transaksi atau upaya pembebasan lahan oleh Pemerintah Pusat terhadap Pemprov Kaltim.

    “Terkait langkah awal pembuatan posko pengawalan pembebasan lahan, sampai hari ini kami juga belum ada pemetaan spesifik, tapi kami sudah berupaya berinteraksi dan berdialog dengan masyarakat di daerah sekitar IKN,” tutup Udin. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Beluluh Sultan Jadi Penanda Dimulainya Rangkaian Pra-Erau Adat Kutai 2026

    September 17, 2026

    Sekolah di Kukar Diberi Kewenangan Terapkan PJJ Saat Kabut Asap

    September 17, 2026

    Kabut Asap Menebal, BPBD Kukar Turun ke Jalan Bagikan 5.000 Masker

    September 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.