Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kasus Lahan Warga di Ringroad, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah untuk Segera Ganti Rugi
    Advertorial

    Kasus Lahan Warga di Ringroad, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah untuk Segera Ganti Rugi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus lahan warga yang tak kunjung diganti rugi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin, ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera tuntaskan masalah ini.

    Hal ini diungkapkannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perwakilan warga yang menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang berlokasi di Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Senin (6/3/2023).

    Jahidin menyampaikan, ketika ada pernyataan dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah adanya keputusan hukum yang tetap dari pengadilan, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada itikad baik dari Pemerintah untuk menyelesaikan ihwal ganti rugi lahan ini.

    “Tanah ini kan tidak pernah bersengketa. Jadi setiap lahan yang akan dikenakan proyek pemerintah, kalau memang itu dibutuhkan pemerintah ya diselesaikan dulu baru dilaksanakan. Ini sudah sekian lama mereka dijanjikan, lalu disuruh buka rekening dan akan dibayarkan ganti ruginya, tetapi besaran ganti ruginya tidak pernah dijelaskan,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh awak media.

    Lebih lanjut, pemerintah kesana kemari menawarkan kepada masyarakat untuk mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan, sehingga nantinya akan terbit putusan mediasi. Namun, apabila putusan mediasi ini gagal, maka akan ditindaklanjuti dengan gugatan dan ini kan sangat janggal, kata Jahidin.

    “Kalau menunggu putusan inkrah, lalu mereka (pemilik lahan) meninggal dunia. Maka mereka tidak akan menikmati ganti rugi lahannya itu. Karena kalau ada putusan dari pengadilan negeri, kemudian maju lagi ke pengadilan tinggi, lalu maju lagi kasasi di Mahkamah Agung. Setelah itu maju lagi ke Peninjauan Kembali (PK). Maka sampai titik terakhir mereka tidak akan mereka nikmati haknya,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, Komisi I menilai bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak memberikan ganti rugi. Jahidin berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan hak rakyat secepatnya mengingat ruas jalan yang kini ditutup masyarakat itu menjadi urat nadi perekonomian di Kaltim, karena merupakan jalur perlintasan kendaraan muatan besar.

    “Kami akan mengundang instansi terkait supaya lebih jelas. Kami ini kan kepanjangan tangan rakyat, maka wajib bagi kami untuk memperjuangkan hak rakyat,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.