Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Perbaikan Jalan di Kukar dengan Anggaran Bankeu
    Advertorial

    Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Perbaikan Jalan di Kukar dengan Anggaran Bankeu

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang memberikan usulan ke Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk ajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    Usulan ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terhadap rusaknya jalan di daerah masing-masing di Kabupaten Kukar.

    Veri menjelaskan, setidaknya ada 9 desa yang masih terbilang tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).

    “Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka gar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” jelasnya.

    Upaya perbaikan jalan itu tentu saja bisa terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.

    “Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

    Lebih lanjut, Veri mengungkapkan, sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para Kepala Desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.

    “Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,009 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.