Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kasus 21 IUP Palsu Tak Ada Titik Terang, Udin Minta Pj Gubernur Lanjutkan Pengungkapan
    Advertorial

    Kasus 21 IUP Palsu Tak Ada Titik Terang, Udin Minta Pj Gubernur Lanjutkan Pengungkapan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 23, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, M. Udin (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Benua Etam sampai saat ini tak ada titik terang penyelesaian. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin meminta Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik lanjutkan pengungkapan.

    “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu ini benar-benar selesai,” ujar Udin saat diwawancarai awak media.

    Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim itu mengungkapkan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung sangat lama dan merugikan negara serta masyarakat.

    “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ucapnya.

    Udin dengan tegas meminta Pj Gubernur Kaltim segera bersikap tegas dan transparan terkait penyelesaian kasus pemalsuan 21 IUP palsu itu.

    Selain itu, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyoroti keberadaan tambang-tambang ilegal, terutama di Kutai Kartanegara. Menurutnya, penuntasan kasus tambang-tambang ilegal harus segera dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah setempat yang terkait.

    Ia menyampaikan, ada laporan camat di Kutai Kartanegara yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. Dampaknya, banyak kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan.

    “Sebenarnya, kita perlu tindaklanjuti siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Mereka bahkan menggunakan infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur pengangkutan sehingga merugikan masyarakat,” tutup Udin.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.