Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim mendukung upaya Satpol PP Kaltim yang kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Satpol PP menggelar operasi gabungan pada Sabtu malam, 22 November 2025, menindaklanjuti aduan warga soal aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban.
Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta wilayah Solong, Kecamatan Samarinda Utara, yang selama ini menjadi sorotan warga. Razia menyasar berbagai aktivitas melanggar hukum, termasuk dugaan penjualan minuman keras ilegal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menyebut bahwa operasi itu menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban umum. Ia menilai masih adanya aktivitas ilegal menjadi indikasi perlunya penegakan aturan yang tegas dan konsisten.
“Kegiatan yang tidak berizin tentu melanggar aturan dan harus ditertibkan. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Satpol PP,” tegas Fuad.
Ia menegaskan penertiban tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi perlu digelar secara berkelanjutan guna mencegah praktik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan masalah sosial.
Menurut Fuad, langkah penegakan aturan perlu diikuti dengan pembinaan dan pengawasan jangka panjang agar para pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Terakhir kata, ia mendorong agar operasi pekat terus diperkuat untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya peran warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

