Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis dari Ancaman Doksing
    Advertorial

    Diskominfo Kaltim Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis dari Ancaman Doksing

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan ketegasan dalam melawan segala bentuk kekerasan digital, khususnya yang menyasar insan pers. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa praktik doksing yang belakangan mencuat harus ditindak sebagai ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi dan kebebasan pers.

    Menurutnya, penyebaran data pribadi secara sembarangan di dunia maya bukan sekadar tindakan tidak etis, melainkan sudah masuk kategori kekerasan digital yang merusak ruang publik.

    “Perlu dipahami bahwa doksing bukan hanya soal pelanggaran privasi. Ini bentuk nyata kekerasan di ranah digital yang merusak sendi demokrasi dan mengintimidasi kebebasan berekspresi,” ungkap Faisal, Minggu (6/7/25).

    Ia menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang berpotensi membungkam suara media.

    Dukungan penuh, kata Faisal, akan terus diberikan kepada para jurnalis yang menjalankan tugasnya meskipun berada dalam tekanan.

    “Saya berdiri bersama teman-teman media. Suara independen itu penting bagi pembangunan daerah. Kaltim tidak boleh kehilangan ruang kritis yang sehat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Faisal menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.

    Ia menilai, membiarkan intimidasi di ruang digital terjadi sama saja dengan membiarkan demokrasi disabotase secara perlahan.

    Sebagai bentuk refleksi atas hubungan baik antara pemerintah dan pers, ia juga menyebutkan bahwa Kalimantan Timur berhasil menempati posisi pertama dalam Indeks Kemerdekaan Pers Nasional selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2022 dan 2023.

    Pencapaian itu, menurutnya, adalah hasil dari komitmen bersama menjaga ekosistem informasi yang sehat dan saling menghargai.

    “Iklim demokrasi memang akan selalu memunculkan kritik. Tapi kita tidak boleh reaktif. Kita harus lebih tahan, lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan,” tuturnya.

    Faisal menekankan bahwa langkah perlindungan terhadap kebebasan pers tidak cukup hanya dengan pernyataan sikap.

    Ia mendorong hadirnya penguatan regulasi, peningkatan edukasi masyarakat, dan penerapan hukum yang tegas sebagai kunci menghadapi tantangan kekerasan digital ke depan.

    “Dengan sikap ini, Diskominfo Kaltim menegaskan sebagai garda depan dalam membangun ekosistem digital yang aman, adil, dan mendukung kerja-kerja jurnalistik yang bertanggung jawab,” tandasnya.(Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.