Halonusantara.id, Samarinda – Rapat paripurna DPRD Kaltim digelar di Gedung B, Senin (15/12/2025), dengan agenda utama membentuk panitia khusus (pansus) dan penyampaian laporan kerja dari masing-masing komisi.
Fokus utama rapat paripurna kali ini adalah pembentukan Pansus Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pada paripurna kali ini disepakati pembentukan tiga Pansus sekaligus menerima laporan kerja Komisi II, sebagai langkah penguatan fungsi perencanaan dan pengawasan legislatif terhadap pembangunan daerah.
“Dalam paripurna hari ini kita membahas tiga pansus, serta mendengarkan laporan hasil kerja Komisi II,” kata Hasanuddin.
menjelaskan, tiga Pansus yang dibentuk yakni Pansus rencana kerja 2027, Pansus CSR, dan Pansus pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi dasar perencanaan pembangunan. Komisi II juga melaporkan kinerja PT Jamkrida dan MMP sebagai perusahaan perseroan daerah.
Hasanuddin menekankan Pansus CSR penting dibentuk karena pelaksanaan CSR di Kaltim dinilai belum maksimal, padahal perusahaan besar seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perusahaan di Kaltim ini banyak, tapi pelaksanaan CSR-nya belum terlihat maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) seharusnya berjalan selaras dengan CSR, namun hingga kini dampaknya belum terlihat jelas bagi masyarakat.
Hasanuddin menekankan bahwa Kaltim telah memiliki regulasi yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sebagian keuntungan untuk CSR. Dengan penerapan yang konsisten dan pengawasan ketat, program ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi daerah.
“Kalau aturan ini dijalankan, dampaknya bisa besar bagi masyarakat dan daerah,” ucap Hasanuddin.
Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dapat diperkuat, sehingga program CSR mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

