Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menyoroti maraknya kasus kekerasan di berbagai pesantren, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi pengembangan karakter anak.
“Perundungan, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” jelasnya.
Menurutnya, maraknya kasus serupa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Ia menilai, kekerasan yang terjadi di pesantren merupakan pelanggaran hukum sekaligus mencederai nilai sosial dan moral.
Agusriansyah mendorong pemerintah daerah segera mengambil tindakan berdasarkan wilayah kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim, maka intervensi harus segera dilakukan.
Namun, apabila pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama, maka koordinasi dengan kementerian terkait perlu diperkuat agar penegakan hukum dan pembinaan dapat berjalan efektif.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi di tengah upaya kita mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” terangnya.
Ia berpandangan bahwa kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama berdampak besar terhadap pembentukan karakter peserta didik.
Karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan terbuka dalam pengawasan, perlindungan santri, serta menjamin penegakan hukum berjalan adil.
“Semua pihak harus bertindak. Ini bukan semata persoalan internal lembaga, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Kaltim,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

