Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung tumbuhnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Salah satunya melalui percepatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa seluruh koperasi Merah Putih di daerahnya saat ini telah memiliki legalitas hukum dan siap memasuki tahap pengoperasian.
“Secara administratif, koperasi-koperasi ini sudah lengkap dan berbadan hukum. Sekarang kami fokus untuk mendorong percepatan pelaksanaan di lapangan,” kata Seno Aji, Jumat (18/7/25).
Berdasarkan data terakhir hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 841 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Timur.
Jumlah ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis kebutuhan masyarakat.
Seno Aji optimistis keberadaan koperasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi warga, khususnya dalam hal penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Koperasi desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi tempat masyarakat memenuhi kebutuhan harian, mulai dari sembako, gas LPG, hingga layanan ekonomi lainnya dengan harga yang bersahabat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam mengembangkan koperasi. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh semangat gotong royong dan keterlibatan warga setempat.
“Koperasi merupakan refleksi dari semangat kemandirian ekonomi masyarakat. Inilah bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang harus terus kita dorong dan kuatkan dari bawah,” tegasnya.
Lebih jauh, Seno Aji menilai koperasi desa dan kelurahan memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan agar koperasi ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi juga aktif dan produktif di lapangan.
Dengan langkah strategis ini, Pemprov Kaltim berharap koperasi Merah Putih menjadi wadah ekonomi masyarakat yang tangguh, sekaligus memperkuat ketahanan sosial-ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

