Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pencairan Insentif Guru Mandek, Darlis Dorong Budaya Administrasi yang Adil
    Advertorial

    Pencairan Insentif Guru Mandek, Darlis Dorong Budaya Administrasi yang Adil

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketidakteraturan sistem administrasi pendidikan kembali disorot setelah insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami keterlambatan pencairan. Persoalan ini tidak hanya menyangkut masalah teknis pencairan, tetapi menyentuh aspek yang lebih dalam: keadilan dan keakuratan tata kelola data pendidikan.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari hak yang semestinya diterima guru honorer, bukan semata-mata bentuk belas kasihan.

    “Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Darlis.

    Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan kerap terjadi akibat permasalahan pada sistem validasi data yang bersumber dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Banyak sekolah dinilai belum maksimal dalam memperbarui data, yang menjadi syarat utama dalam proses penyaluran insentif oleh pemerintah pusat.

    “Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” katanya.

    Masalah ini, menurut Darlis, menjadi cermin dari rendahnya literasi digital dalam pengelolaan administrasi pendidikan. Ia menekankan bahwa proses digitalisasi seharusnya disertai dengan budaya kerja yang lebih disiplin dan sadar data.

    “Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politisi PAN itu.

    Komisi IV, lanjutnya, siap menjembatani komunikasi antara guru honorer, pihak sekolah, dan dinas pendidikan. Darlis menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi harus melalui dialog terbuka lintas pemangku kepentingan.

    “Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.