Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus dilakukan secara konkret dan berkesinambungan, tidak berhenti pada agenda seremonial semata.
Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa dinamika digital dan globalisasi informasi saat ini berpengaruh besar terhadap cara pandang masyarakat, sehingga penguatan nilai kebangsaan perlu terus ditingkatkan, terutama bagi generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Salehuddin saat kegiatan sosialisasi di Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Ia menekankan bahwa pendidikan Pancasila tidak seharusnya terbatas pada pembelajaran formal di ruang kelas.
“Nilai-nilai kebangsaan harus dihidupkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital agar benar-benar membentuk karakter bangsa,” ungkapnya.
Salehuddin menjelaskan bahwa Perda tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila melalui jalur formal, nonformal, hingga informal, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana penguatan karakter.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Perda ini membutuhkan peran aktif dan kolaborasi lintas sektor, dari unsur pemerintah, dunia akademik, tokoh masyarakat, sampai organisasi kemasyarakatan.
“Penguatan karakter bangsa hanya bisa tercapai jika seluruh elemen bergerak bersama,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

