Halonusantara.id, Samarinda — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies. Hingga akhir April 2025, tercatat sebanyak 1.334 kasus gigitan oleh hewan penular rabies (GHPR) di seluruh wilayah Kaltim.
“Angka ini mengindikasikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk lebih memahami bahaya rabies dan segera mengambil langkah pencegahan saat terjadi gigitan,” ujarnya, Rabu (21/5/25).
Dari total kasus tersebut, sebanyak 391 merupakan gigitan baru. Meski belum ada laporan kematian, peningkatan kasus tetap menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Terlebih, rabies merupakan penyakit yang sangat fatal bila tidak ditangani segera.
Dinas Kesehatan memastikan telah menyiapkan penanganan medis cepat melalui pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada para korban gigitan. Selain itu, pada kasus-kasus dengan risiko tinggi, diberikan Serum Anti Rabies (SAR) untuk memberikan proteksi lebih awal.
“Hingga saat ini, sudah tujuh orang menerima SAR, sementara ribuan lainnya cukup ditangani dengan VAR. Penanganan cepat menjadi kunci mencegah penyebaran virus,” jelasnya.
Menariknya, dari ribuan kasus GHPR tersebut, hanya satu hewan yang sejauh ini terkonfirmasi positif rabies. Fakta ini menjadi dasar bagi Pemprov untuk memperkuat strategi pemetaan wilayah rawan serta mengevaluasi langkah penanganan yang telah diterapkan.
“Yang kami syukuri, belum ditemukan korban jiwa akibat rabies di Kaltim. Ini menunjukkan respons kesehatan masyarakat dan tenaga medis sudah cukup baik,” tuturnya.
Secara wilayah, Kota Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah GHPR tertinggi, mencapai 361 kasus. Disusul Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164 kasus), dan Kutai Timur (152 kasus). Dinkes menilai tingginya kasus di wilayah perkotaan berkaitan dengan kepadatan populasi dan jumlah hewan peliharaan yang terus meningkat.
Terkait jenis hewan penular, anjing mencatat jumlah gigitan terbanyak dengan 705 kasus, diikuti kucing (588 kasus), monyet (28 kasus), dan hewan liar lainnya (9 kasus).
“Jumlah hewan peliharaan di lingkungan masyarakat yang terus bertambah jelas meningkatkan potensi gigitan. Oleh karena itu, edukasi tentang cara merawat hewan dengan aman sangat penting,” tuturnya.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan tindakan cepat bila tergigit hewan seperti mencuci luka dengan sabun dan disinfektan sebelum mengakses layanan medis.
Selain pendekatan dari sisi manusia, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk mengendalikan rabies dari sisi hewan pembawa virus.
Program ini mencakup vaksinasi hewan peliharaan dan hewan liar, serta peningkatan kapasitas layanan rabies di puskesmas dan rumah sakit.
“Kami mengajak pemilik hewan untuk secara rutin memberikan vaksinasi. Ini tanggung jawab bersama agar rabies tidak menjadi ancaman serius di masa depan,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

